Kamu nanya? Bertanya-tanya? Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Jelaskan mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara ?
Pertanyaan: Jelaskan mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara ?
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, Jelaskan !!
Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, Jelaskan !!
VOC dikatan Negara dalam Negara karena VOC membentuk sistem pemerintahannya sendiri di dalam negara Indonesia dikarenakan Belanda memberikan hak Actroi atau hak istimewa kepada VOC. Hak tersebut meliputi:
1. Hak monopoli perdagangan di Indonesia
2. Hak untuk mengadakan pemerintahan sendiri
3. Mengadakan perjanjian
4. Membuat Uang dan mencetak serta menyebarkan sendiri
5. Membangun Benteng.
6. Membentuk Tentara atau angkatan perang sendiri
7. Melaksanakan Perjanjian Di Indonesia.
Referensi
brainly.co.id/tugas/460453
brainly.co.id/tugas/702747
brainly.co.id/tugas/995873
Detil tambahan
Kelas: XI SMA
Mapel: Sejarah
Kategori: Penjajahan Belanda
Kata kunci: VOCmusim-sabana tropik
Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan
Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan
Karena VOC memiliki hak istimewa yaitu dengan memonopoli perdagangan di Indonesia.
Karena pemerintah Belanda memberikan Hak Octroi atau Hak Istimewa kepada VOC, yang meliputi : 1) Hak monopoli, 2) Hak untuk membuat uang, 3) Hak untuk mendirikan benteng, 4) Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, 5) Hak untuk membentuk tentara. Jadi, VOC bisa mengatur segala urusannya lazimnya seperti sebuah negara.
mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!
Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan
Pertanyaan: Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan
Karena mereka punya kekuasaan seperti negara dan mereka juga mengendalikan hampir seluruh sektor. seperti misalnya, mereka punya tentara sendiri, mereka diberi hak Ooktroi (hak istimewa) dari Raja Belanda untuk menjalankan kekuasaan di Indonesia, mereka juga bisa mencetak dan mengedarkan uang sendiri (mata uang Gulden). mereka diberi hak untuk memulai sebuah perang maupun menghentikannya, mereka menguasai seluruh perdagangan dan pertanahan, dan juga mengendalikan peredaraan uang dan pasar saham. dapat dikatakan tak ada yang tidak dikuasai oleh VOC.
jelaskan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara
Pertanyaan: jelaskan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. jelaskan!
Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. jelaskan!
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan!
Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan!
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!
Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!
Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?
VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah
(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).
(2) VOC bebas melakukan peperangan.
(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.
(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.
(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.
(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).
(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).
Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.
—————————————————————————————————————–
Kelas : XI
Mapel : Sejarah
Kode mapel : 3
Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC
Kata Kunci : VOC
Kode Kategorisasi : 11.3.4
Soal serupa dapat dilihat di,
https://brainly.co.id/tugas/931895
#backtoschoolcampaign
Mengapa voc di katakan sebagai negara dalam negara?? Jelaskan
Pertanyaan: Mengapa voc di katakan sebagai negara dalam negara?? Jelaskan
Karena Mengambil alih semua pemerintahan dan Peraturan dalam suatu negara
Tidak cuma jawaban dari soal mengenai mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan, kamu juga bisa mendapatkan jawaban atas pertanyaan seperti mengapa VOC dikatakan, mengapa VOC dikatakan, Mengapa VOC dikatakan, Mengapa VOC dikatakan, and Mengapa voc di.