Mengapa Voc Dikatakan Sebagai Negara Dalam Negara Jelaskan

pertanyaan40 Views

Kamu nanya? Bertanya-tanya? Jika kamu sedang mencari jawaban atas pertanyaan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan, kamu berada di halaman yang tepat. Kami punya sekitar 10 tanya jawab mengenai mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan. Silakan baca lebih lanjut di bawah.

kita  mempelajari mengenai munculnya tari kreasi kamu

Jelaskan mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara ?

Pertanyaan: Jelaskan mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara ?

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, Jelaskan !!

Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, Jelaskan !!

VOC dikatan Negara dalam Negara karena VOC membentuk sistem pemerintahannya sendiri di dalam negara Indonesia dikarenakan Belanda memberikan hak Actroi atau hak istimewa kepada VOC. Hak tersebut meliputi:

1. Hak monopoli perdagangan di Indonesia

2. Hak untuk mengadakan pemerintahan sendiri

3. Mengadakan perjanjian

4. Membuat Uang dan mencetak serta menyebarkan sendiri

5. Membangun Benteng.

6. Membentuk Tentara atau angkatan perang sendiri

7. Melaksanakan Perjanjian Di Indonesia.

Referensi

brainly.co.id/tugas/460453

brainly.co.id/tugas/702747

brainly.co.id/tugas/995873

Detil tambahan

Kelas: XI SMA

Mapel: Sejarah

Kategori: Penjajahan Belanda

Kata kunci: VOCmusim-sabana tropik

Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan

Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan

Karena VOC memiliki hak istimewa yaitu dengan memonopoli perdagangan di Indonesia.

Karena pemerintah Belanda memberikan Hak Octroi atau Hak Istimewa kepada VOC, yang meliputi : 1) Hak monopoli, 2) Hak untuk membuat uang, 3) Hak untuk mendirikan benteng, 4) Hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, 5) Hak untuk membentuk tentara. Jadi, VOC bisa mengatur segala urusannya lazimnya seperti sebuah negara.

mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!

Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan

Pertanyaan: Mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan

Karena mereka punya kekuasaan seperti negara dan mereka juga mengendalikan hampir seluruh sektor. seperti misalnya, mereka punya tentara sendiri, mereka diberi hak Ooktroi (hak istimewa) dari Raja Belanda untuk menjalankan kekuasaan di Indonesia, mereka juga bisa mencetak dan mengedarkan uang sendiri (mata uang Gulden). mereka diberi hak untuk memulai sebuah perang maupun menghentikannya, mereka menguasai seluruh perdagangan dan pertanahan, dan juga mengendalikan peredaraan uang dan pasar saham. dapat dikatakan tak ada yang tidak dikuasai oleh VOC.

jelaskan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara

Pertanyaan: jelaskan mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. jelaskan!

Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara. jelaskan!

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan!

Pertanyaan: mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara,jelaskan!

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!

Pertanyaan: Mengapa VOC dikatakan sebagai negara dalam negara, jelaskan!

Pertanyaan : Mengapa VOC dikatakan negara didalam negara ?

VOC bagaikan negara didalam negara karena VOC mempunyai hak istimewa layaknya suatu negara. Hak ini dinamakan juga hak oktroi. Hak ini diantara lain adalah

(1) VOC bebas dan diperbolehkan melakukan monopoli perdagangan sesuai daerah yang ditentukan (Termasuk Nusantara).

(2) VOC bebas melakukan peperangan.

(3) VOC bebas mengadakan perjanjian dengan kerajaan sekitarnya.

(4) VOC bebas membentuk angkatan perangnya sendiri.

(5) VOC bebas mengeluarkan mata uang sendiri dan mencetak juga mengedarnya.

(6) VOC bebas memerintah di negeri yang dijajah olehnya (salah satunya adalah Nusantara).

(7) VOC mengangkat pegawainya sendiri (sesuai ketentuan yang diberikan, biasanya berkaitan dengan uang dan yang mau jadi pegawai dipungut biaya).

Dengan beberapa kekuasaan yang besar diatas, layaknya hak atau hal yang bisa dilakukan oleh negara. VOC ini bagaikan negara dalam negara. Terutama saat di Nusantara, dengan bebasnya VOC berlagak dan melakukan hal yang biadab karena kekuasaan / haknya tersebut. VOC yang bermula dari kongsi dagang lama-lama berubah menjadi kongsi penjajah. Hak oktroi tersebut dimanfaatkan untuk semakin berkuasa di Nusantara, semakin memonopoli perdagangan, berambisi untuk menguasai seluruh daerah Nusantara. Selain itu, VOC juga memusuhi bangsa Eropa lainnya yang berada di Indonesia dalam maksud berdagang dan lainnya.

—————————————————————————————————————–

Kelas : XI

Mapel : Sejarah

Kode mapel : 3

Kategori : Bab 4 – Masa Kolonial VOC

Kata Kunci : VOC

Kode Kategorisasi : 11.3.4

Soal serupa dapat dilihat di,

https://brainly.co.id/tugas/931895

#backtoschoolcampaign

Mengapa voc di katakan sebagai negara dalam negara?? Jelaskan

Pertanyaan: Mengapa voc di katakan sebagai negara dalam negara?? Jelaskan

Karena Mengambil alih semua pemerintahan dan Peraturan dalam suatu negara

Tidak cuma jawaban dari soal mengenai mengapa voc dikatakan sebagai negara dalam negara jelaskan, kamu juga bisa mendapatkan jawaban atas pertanyaan seperti mengapa VOC dikatakan, mengapa VOC dikatakan, Mengapa VOC dikatakan, Mengapa VOC dikatakan, and Mengapa voc di.